1. Menyiapkan Aging dan mapping sebagai dasar penugasan kepada eksekutor untuk menentukan titik berat penanganan kasus. |
2. Melakukan analisa awal terhadap data pelimpahan kasus dari A/R dan analisa dari hasil kunjungan eksekutor. ( Problem intern & Kasus dalam proses klaim asuransi) |
3. Mengeluarkan memo pemberitahuan ke A/R jika ditemukan kasus OD >60 dengan problem intern (angsuran loncat, kurang bayar, dll.) |
4. Melakukan tindakan-tindakan atas nama perusahaan yang bersifat legal practice |
5. Merencanakan dan melaksanakan strategi kerja Remedial secara keseluruhan, serta memonitor seluruh rangkaian dan keberhasilan kerja Remedial di Cabang |
6. Membina hubungan ekternal relationship dengan aparat militer, sipil, Hunter dan pihak lain dalam kaitan dengan tugas Remedial |
7. Menghadapi complain customer dan membantu menyelesaikan problem customer yang hadir di kantor maupun diluar kantor dalam kaitan dengan tugas Remedial |
8. Mendistribusikan kasus/penugasan kepada Hunter, dan melakukan kontrol secara periodik terhadap hasil kunjungan Hunter. |
9. Melakukan analisa dan mengusulkan target pencapaian yang wajar bagi tenaga lapangan |
10. Melakukan analisa kekurangan atau kelebihan man power. |
11. Melakukan kontrol, review dan coaching kepada Team Leader/Admin di bawahnya. |
12. Melakukan stock opname barang tarikan (AYD/Non AYD) dan melaporkan hasilnya kepada Kaops. |
13. Membuat dan melakukan review PICA kasus, proses-sisdur bersama-sama dengan Team Leader/Remedial admin dan melaporkannya kepada Kacab/Karep/Kaops. |
14. Menandatangani memo AYD, memo pemberitahuan intern, dan usulan Back to A/R |
15. Membuat laporan hasil penanganan Remedial untuk Cabang/Rep |
16. Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian eksekutor |
17. Melaksanakan pembagian wilayah kerja |
|
Friday, September 24, 2010
JOB DESCRIPTION REMEDIAL OFFICER JUNIOR
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment